Senin, 02 Maret 2009

KORELASI PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT BANGSA DENGAN SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA

KORELASI PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT BANGSA DENGAN SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA

Oleh Sanyata Jaka Santoso, M.Pd

I. LATAR BELAKANG MASALAH
Suatu masyarakat atau bangsa menjadikan filsafat sebagai suatu pandangan hidup yaitu merupakan asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa terkecuali aspek pendidikan. Filsafat yang dikembangkan harus berdasarkan filsafat yang dianut oleh suatu bangsa, sedangkan pendidikan merupakan suatu cara atau mekanisme dalam menanamkan dan mewariskan nilai-nilai filsafat tersebut.
Pendidikan sebagai suatu lembaga yang berfungsi menanamkan dan mewariskan sistem norma tingkah laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat. Untuk menjamin supaya pendidikan dan prosesnya efektif, maka dibutuhkan landasan-llandasan filosofis dan landasan ilmiah sebagai asas normatif dan pedoman pelaksanaan pembinaan ( Noor Syam : 1988 ).

Filsafat merupakan teori umum, sebagai landasan dari semua pemikiran umum mengenai pendidikan. Hubungan filsafat dan pendidikan menjadi sangat penting, sebab filsafat menjadi dasar, arah dan pedoman suatu sistem pendidikan. Filsafat pendidikan adalah aktivitas pemikiran teratur yang menjadikan filsafat sebagai media untuk menyusun proses pendidikan, menyelaraskan dan mengharmoniskan nilai-nilai dan tujuan yang ingin dicapai. Filsafat menetapkan ide-ide dan idealisme sedangkan pendidikan merupakan usaha dalam merealisasikan ide-ide tersebut menjadi kenyataan, tindakan, tingkah laku dan membina kepribadian manusia ( Noor Syam : 1988 ).

Bruner dan Burns dalam bukunya Problem in Education and Philosophy mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah merupakan tujuan filsafat, yaitu untuk membimbing ke arah kebijaksanaan. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan realisasi dari ide-ide filsafat, filsafat memberi asas kepastian bagi peranan pendidikan sebagai wadah pembinaan manusia yang telah melahirkan ilmu pendidikan, lembaga pendidikan dan aktiviatas pendidikan. Dari uraian tersebut di atas diperoleh hubungan fungsional anatar filsafat dengan teori pendidikan ; Filsafat dalam arti filosofis merupakan satu cara pendekatan yang dipakai dalam memecahkan problematika pendidikan dan menyusun teori pendidikan dan memberi arah bagi teori pendidikan yang telah ada menurut aliran filsafat tertentu yang memiliki relevansi dengan kehidupan yang nyata serta memberi petunjuk dan arah dalam pengembangan teori-teori pendidikan menjadi ilmu pendidikan ( Ali Saifullah : 1983 ).





A. PEMBATASAN MASALAH

Pembahasan dalam makalah ini agar lebih mendalam dan terarah, maka penulis memfokuskan masalah ini sebagai berikut :
1. Hubungan filsafat dengan sistem pendidikan.
2. Hubungan Pancasila sebagai filsafat bangsa dengan sistem pendidikan.

B. PERUMUSAN MASALAH

Berdasarkan pembatasan masalah yang penulis kemukakan diatas, maka penulis dapat merumuskan pokok permasalahan yang akan diuraikan dalam makalah ini senagai berikut :
1. Bagaimanakah hubungan filsafat dengan sistem pendidikan ?
2. Bagimanakah hubungan Pancasila sebagai filsafat bangsa dengan sistem pendidikan ?

C. TUJUAN DAN MANFAAT PENULISAN

1. Tujuan Penulisan
a. Untuk mendapat gambaran yang jelas mengenai hubungan filsafat dengan
sistem pendidikan.
Agar dapat mengetahui dengan jelas hubungan Pancasila sebagai filsafat bangsa dengan sistem pendidikan.
2. Manfaat Penulisan
Untuk memberi gambaran atau bahan kajian bagi pihak-pihak yang terkait dengan dunia pendidikan dan khususnya para pendidik mengenai arti penting filsafat dalam kaitannya dengan sistem pendidikan, karena filsafat merupakan pemberi arah dan pedoman dasar bagi usaha-usaha perbaikan dan menjadikan landasan yang kokoh bagi tegaknya sistem pendidikan.

















II. KAJIAN TEORI
A. FILSAFAT

Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani, Philosophia yang berarti cinta pengetahuan, Philos berarti cinta dan Sophia berarti pengetahuan, hikmah dan kebijaksanaan ( Ali : 1990 ) Filsafat adalah cinta kepada ilmu pengetahuan atau kebenaran, suka kepada hikmah dan kebijaksanaan. Jadi orang yang berfilsafat adalah orang yang mencintai kebenaran, berilmu pengetahuan, ahli hikmah dan bijaksana. Imam Barnadib ( 1994 ) menjelaskan filsafat sebagai pandangan yang menyeluruh dan sistematis, dikatakan menyeluruh karena filsafat bukan sekedar hanya pengetahuan melainkan juga justru pandangan yang dapat menembus sampai di balik pengetahuan itu sendiri. Dikatakan sistematis karena filsafat menggunakan berpikir secara sadar, teliti dan teratur sesuai dengan hukum-hukum yang ada.

Filsafat ialah berfikir menurut tata tertib ( logika ), bebas ( tidak terikat pada tradisi, dogma serta agama ) dan dengan sedalam-dalamnya sehingga sampai ke dasar-dasar persoalan ( Nasution : 1973 ). Berfikir secara filsafat merupakan cara berfikir radikal, sistematis, menyeluruh dan mendasar untuk sesuatu permasalahan yang mendalam. Berfikir secara spekulatif termasuk juga dalam rangkaian berfikir filsafat. Berfikir spekulatif adalah berfikir dengan cara merenung, memikirkan segala sesuatu sedalam-dalamnya, tanpa keharusan adanya kontak langsung dengan objek tersebut ( Noor Syam : 1986 ).

Filsafat adalah suatu lapangan pemikiran dan penyelidikan manusia yang amat luas
( komprehensif ). Filsafat menjangkau semua persoalan dalam daya kemampuan pikiran manusia, walaupun kesimpulan-kesimpulan filsafat bersifat hakiki namun masih ralatif dan subyektif. Kedua sifat tersebut tidak dapat dihindari karena adanya sifat alamiah pada subyek yang melakukan aktivitas filsafat tersebut, yaitu manusia. Faktor inilah yang melhirkan aliran-aliran filsafat dan perbedaan-perbedaan dalam filsafat. Dengan demikian kebenaran filsafat adalah kebenaran yang relatif, artinya kebenaran itu sendiri selalu mengalami perubahan sesuai dengan perubahan zaman dan peradaban manusia. Penilaian suatu kebenaran masih sangat tergantung oleh ruang dan waktu. Apa yang dianggap benar oleh suatu masyarakat belum tentu akan dinilai sebagai suatu kebenaran oleh masyarakat atau bangsa lain, meskipun dalam kurun waktu yang sama ( Noor Syam : 1986 ).

Dari uraian di atas dapat diambil suatu pengertian bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang amat luas ( komprehensif ) yang berusaha untuk memahami persoalan-persoalan yang timbul di dalam keseluruhan ruang lingkup pengalaman manusia, dengan demikian diharapkan manusia dapat mengerti dan memiliki pandangan yang menyeluruh dan sistematis mengenai alam semesta. Filsafat dibutuhkan manusia dalm upaya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul dalam berbagai kehidupan manusia, jawaban itu merupakan hasil pemikiran yang sistematis, integral, menyeluruh dan mendasar, sehingga dapat digunakan untuk mengatasi masalah-maslah yang menyangkut berbagai bidang kehidupan termasuk pendidikan.

B. FILSAFAT PENDIDIKAN

Berbagai pengertian tentang filsafat pendidikan telah dikemukan oleh para ahli, Al-Syaibany ( 1979 ) mengatakan bahwa filsafat pendidikan adalah aktivitas pemikiran yang teratur yang menjadikan filsafat tersebut sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan, artinya bahwa filsafat pendidikan dapat menjelaskan nilai-nilai yang diupayakan untuk mencapainya, maka filsafat, filsafat pendidikan dan pengalaman kemanusian merupakan faktor yang integral.

Menurut John Dewey, filsafat pendidikan merupakan suatu pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik yang menyangkut daya pikir ( intelektual ) maupun daya perasaan ( emosional ) menuju ke arah tabiat manusia, maka filsafat juga diartikan sebagai teori umum pendidikan. Brubachen berpendapat bahwa filsafat pendidikan adalah seperti menaruh sebuah kereta di depan seekor kuda dan filsafat dipandang sebagai bunga, bukan sebagai akar tunggal pendidikan. Filsafat pendidikan itu berdiri secara bebas dengan memperoleh keuntungan karena memiliki kaitan dengan filsafat umum, meskipun kaitan tersebut tidak penting, yang terjadi adalah suatu keterpaduan antara pandangan filosofi dengan filsafat pendidikan, karena filsafat sering diartikan sebagai teori pendidikan secara umum ( Arifin : 1993 ).

Filsafat dilihat dari fungsinya secara praktis adalah sebagai sarana bagi manusia untuk dapat memecahkan berbagai problematika kehidupan, termasuk problematika dibidang pendidikan. Oleh karena itu filsafat merupakan arah dan pedoman atau pijakan dasar bagi tercapainya pelaksanaan tujuan poendidikan, jadi filsafat pendidikan adalah ilmu yang pada hakekatnya merupakan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam bidang pendidikan yang merupakan penerapan analisa filosofi dalam lapangan pendidikan. Keberadaan filsafat dalam ilmu pendidikan bukan merupakan insidental artinya filsafat itu merupakan teori umum dari pendidikan, landasan dari semua pemikiran mengenai pendidikan. Filsafat mengajukan pertanyaan-pertanyaaan dan menyelidiki aspek-aspek realita dan pengalaman yang banyak didapatkan dalam bidang pendidikan. Dengan melihat tugas dan fungsinya maka pendidikan harus dapat menyerap, mengolah dan menganalisa serta menjabarkan aspirasi dan idealitas masyarakat, sehinga pendidikan diharapkan dapat menggali dan memahami melalui pemikiran filosofis secara menyeluruh.

Dalam hubungan antara filsafat dan filsafat pendidikan, maka filsafat pendidikan memilki batasan-batasan sebagai berikut : Pertama, filsafat pendidikan merupakan pelaksana pandangan filsafat dan kaidah filsafat dalam bidang pengalaman kemanusiaan yang disebut pendidikan, maka filsafat pendidikan berusaha untuk menjelaskan dan menerangkan supaya pengalaman manusia sesuai dengan kehidupan baru. Filsafat pendidikan mengandung upaya untuk mencari konsep-konsep yang menempatkan manusia ditengah gejal-gejala yang bervariasi dalam proses pendidikan. Kedua, mempelajari filsafat pendidikan karena adanya kepercayaan bahwa kajian itu sangat penting dalam mengembangkan pandangan terhadap proses pendidikan dalam upaya memperbaiki keadaan pendidikan. Persoalan pendidikan yang berhubungan dengan bimbingan, penilaian, metode dan lain-lain, merupakan tanggungjawab filsafat pendidikan. Ketiga, filsafat pendidikan memiliki prinsip-prinsip, kepercayaan, konsep.(Arifin :1993 ).

C. SISTEM PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan usaha sadar yang sengaja dan terencana untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfat bagi kepentingan hidupnya sebagai individu dan sebagai warga masyarakat. Pendidikan dipandang mempunyai peranan yang besar dalam mencapai keberhasilan dalam perkembangan anak. Dalam sejarah pendidikan dapat dijumpai berbagai pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, seperti :
1. Empirisme, bahwa hasil pendidikan dan perkembangan itu bergantung pada pengalaman yang diperoleh anak didik selama hidpnya. Pengalaman itu diperolehnya di luar dirinya berdasarkan perangsang yang tersedia baginya, John Locke berpendapat bahwa anak yang dilahirkan di dunia ini bagaikan kertas kosong atau sebagai meja berlapis lilin ( tabula rasa ) yang belum ada tulisan diatasnya.
2. Nativisme, teori yang dianut oleh Schopenhauer yang berpendapat bahwa bayi lahir dengan pembawan baik dan pembawan yang buruk. Dalam hubungannya dengan pendidikan, ia berpendapat bahwa hasil akhir pendidikan dan perkembangan itu ditentukan oleh pembawaan yang sudah diperolehnya sejak lahir. Aliran ini berpendapat bahwa pendidikan tidak dapat menghasilkan tujuan yang diharapkan berhubungan dengan perkembangan anak didik. Dengan kata lain aliran nativisme merupakan aliran Pesimisme dalam pendidikan, berhasil tidaknya perkembangan anak tergantung pada tinggi rendahnya dan jenis pembawaan yang dimilikinya.
3. Naturalisme, dipelopori oleh J.J Rousseau, ia berpendapat bahwa semua anak yang baru lahir mempunyai pembawaan yang baik, tidak seorang anakpun lahir dengan pembawaan buruk. Aliran ini berpendapat bahwa pendidik hanya wajib membiarkan pertumbuhan anak didik saja dengan sendirinya, diserahkan saja selanjutnya kepada alam ( negativisme ). Pendidikan tidak diperlukan, yang dilaksanakan adalah menyerahkan anak didik ke alam, agar pembawaan yang baik tidak rusak oleh tangan manusia melalui proses pendidikan.
4. Konvergensi, dipelopori oleh William Stern, yang berpendapat bahwa anak dilahirkan dengan pembawaan baik dan buruk. Hasil pendidikan itu bergantung dari pembawaan dan lingkungan. Pendidikan diartikan sebagai penolong yang diberikan kepada lingkugan anak didik untuk mengembangkan pembawaan yang baik dan mencegah berkembangnya pembawan yang buruk.

Sedangkan pengertian sistem pendidikan adalah sistem yang dijadikan tolok ukur bagi tingkah laku manusia dalam masyarakat yang mengandung potensi yang mengendalikan, mengatur dan mengarahkan perkembangan masyarakat itu sendiri didalam lapangan pendidkan. Oleh karena itu lembaga pendidikan perlu memberikan jawaban-jawaban yang tepat sehingga kecenderungan dan sikap berfikir masyarakat tidak terombang-ambing tanpa arah yang jelas. Jadi sistem pendidikan diperlukan untuk menjawab semua persoalan yang ada khususnya dibidang pendidikan. Pada hakekatnya sistem pendidikan dilihat dari segi idealitas sosio-kultural, pendidikan adalah merupakan alat pembudayaan umat manusia yang paling ditentukan dan diperlukan di antara keperluan hidupnya walaupun pendidikan timbul dan berkembang dari sumber kultural umat itu sendiri. Sistem pendidikan sebagai suatu alat merupakan aplikasi dari kebudayaan yang posisinya tidak netral melainkan selalu bergantung pada siapa dan bertujuan apa pendidikan itu dilaksanakan. Pendidikan tidak cukup kalau hanya memiliki badan yang sehat dan kuat, memiliki kemampuan untuk bekerja secara efektif, efisien, pragmatis dan rasional tetapi harus mengembangkan pada segi logika, etika, estetika dan segi keagamaan, sehingga kita hidup dijiwai oleh nilai-nilai yang bersumber pada falsafah bangsa.
Dalam sistem pendidikan kita harus memiliki jiwa yang bermental dewasa, yaitu untuk mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidup pribadi juga kemampuan untuk menghadapi kenyataan hidup secara otonomi dan sukarela, kritis-objektif-kreatif, rendah hati dan terbuka serta dapat menerima kenyataan secara iklas dan penuh rasa tanggung jawab.






III. HUBUNGAN FILSAFAT DENGAN SISTEM PENDIDIKAN

Sebelum membahas hubungan filsafat dengan sistem pendidikan, kita jelaskan mengenai filsafat pendidikan. Filsafat pendidikan adalah nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan filsafat yang menjiwai, mendasari dan memberikan identitas suatu sistem pendidikan. Filsafat pendidikan adalah jiwa, roh, kepribadian sistem kependidikan nasional, karena sistem pendidikan nasional dijiwai dan didasari identitas Pancasila. Filsafat menjadikan manusia berkembang, mempunyai pandangan hidup yang menyeluruh secara sistematis, yang semacam ini telah dituangkan dalam sistem pendidikan, agar dapat terarah untuk mencapai tujuan pendidikan. Pemikiran ini dituangkan di dalam kurikulum, sehingga sistem pengajarannya dapat terarah dan mempermudah para pendidik dalam menyusun pengajaran. Berfilsafat adalah usaha berpandangan menyeluruh dan sistematis yang diharapkan manusia dapat menguasainya. Filsafat dengan upaya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul dari berbagai lapangan kehidupan dan jawabannya merupakan hasil dari pemikiran yang sistematis, menyeluruh dan mendasar dan ini juga digunakan dalam bidang pendidikan. Pendidikan harus dimulai dengan menyusun gagasan dan teori-teori sehingga akan memberikan peluang perubahan. Di dalam mengembangkan mutu pendidikan ada bebarapa landasan yang harus diperhatikan : Pertama, Landasan filsafat menjadi dasar dalam menyusun paradigma bagi pengembangan ilmu pendidikan, filsafat yang akan dijadikan dasar pengembangan tersebut haruslah filsafat pendidikan. Kedua, Diperlukannya paradigama dalam penyusunan metodologi pengembangan ilmu pendidikan, yaitu kerangka pikiran yang dapat menentukan dalam menyusun metodologi pengembangan ilmu pendidikan, Ketiga, Diperlukannya modal penelitian untuk digunakan dalam penelitian pendidikan. Keempat, Melakukan organisasi yang berskala nasional yang diharapkan merencanakan, memonitor dan merancang hasil-hasil penelitian untuk disusun secara sistematis dalam ilmu pendidikan. Filsafat yang dijadikan basis dalam pengembangan ilmu pendidikan dapat bersifat universal ( Tafsir : 1995 ).
Filsafat pendidikan seperti yang sampaikan oleh Imam Barnadib ( 1986 ) disusun atas dua pendekatan. Pendekatan pertama bahwa filsafat pendidikan diartikan sebagai aliran yang didasarkan pada pandangan filosofi tokoh-tokjoh tertentu. Pendekatan kedua, adalah filsafat pendidikan dilihat dari sudut pandang sistem pendidikan yaitu usaha untuk menemukan jawaban dari pendidikan beserta problem yang ada yang memerlukan tinjauan filosofis. Bertitik tolak dari pendekatan pertama, dikenal tiga aliran filsafat dalam pendidikan yaitu naturalisme, yang menyatakan bahwa manusia memiliki potensi bawaan yang secara alami dapat berkembang dengan sendirinya, tanpa memerlukan bimbingan daroi orang lain ( pendidikan ). Pandangan yang sebaliknya muncul dari aliran empiris, bahwa manusia tumbuh dan berkembang atas bantuan atau adanya intervensi dari lingkungannya. Manusia dianggap sebagai manusia pasif tanpa potensi bawaan. Aliran ketiga memiliki pandangan gabungan ( konvergensi ) antara naturalisme dan empirisme. Aliran ini berpendapat bahwa manusia secara kodrati dianugrahi potensi, namun agar potensi tersebut dapat berkembang secara optimal perlu adanya pengaruh dari luar berupa tuntunan dan bimbingan melalui pendidikan.
Filsafat pendidikan seperti pendapat dari Muhammad al-Toumy al-Syaibany adalah pemikiran filsafat yang diterapkan dalam bidang pendidikan . Filsafat pendidikan menjadi dasar bertumpu atau landasan dasar bagi penyusunan sustu sistem pendidikan ( al- Syaibany : 1987 ) Hubungan anatara filsafat dengan sistem pendidikan adalah ; bahwa sistem pendidikan atau science of education bertugas merumuskan alat-alat, prasarana, pelaksanaan teknik-teknik dan pola-pola proses pendidikan dan pengajaran untuk mencapai tujuan pendidikan dan ini merupakan probematika kepemimpinan dan metode pendidikan, politik pendidikan sampai seni mendidik. Sedangkan filsafat sebagai suatu lapangan studi bertugas merumuskan secara normatif dasar-dasar dan tujuan pendidikan, hakekat pendidikan dan sifat hakekat manusia. Filsafat pendidikan itu lahir dan menjadi bagian dari rumpun konsep ilmu pendidikan sebagai pengatahuan yang normatif, merumuskan disiplin ilmu yang merumuskan kaidah-kaidah norma / nilai yang akan dijadikan ukuran tingkah laku manusia yang hidup ditengah-tengah masayarakat. Ilmu pendidikan sebagai ilmu pengetahuan praktis mempunyai tugas untuk menyalurkan nilai-nilai hidup serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai norma tingkah laku kepada subyek didik yang bersumber dari filsafat, kebudayaan dan agama yang berlaku dalam masyarakat atau bangsa. Filsafat pendidikan merupakan tata pola pikir terhadap permasalahan di bidang pendidikan dan pengajaran yang senantiasa mempunyai hubungan dengan cabang-cabang ilmu pendidikan yang lain yang diperlukan oleh pendidik, sehingga dapat dipahami bahwa betapa eratnya hubungan antara filsafat pendidikan dengan sistem pendidikan.

IV. HUBUNGAN PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT BANGSA DENGAN SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA.

Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa. Indonesia adalah negara yang berdasarkan padaPancasila dan Undang- Undang dasar 1945 yang di dalamnya diatur bahwa pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu sistem pengajaran nasional. Aristoteles mengatakan, bahwa tujuan pendidikan sama dengan tujuan didirikannya suatu negara ( Rapar ; 1988 ). Demikian juga dengan Indonesia. Pendidikan selain sebagai sarana tranfer ilmu pengetahuan, sosial budaya juga merupakan sarana untuk mewariskan ideologi bangsa kepada generasi selanjutnya. Suatu bangsa menjadi kuat serta menguasai bangsa-bangsa lainnya dengan sistem pendidikannya yang kuat demikian juga sebaliknya sistem pendidikan yang lemah akan menjadikan sustua bangsa tidak berdaya ( Tadjab ; 1994 ). Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi suatu bangsa yang dianutnya. Pancasila adalah dasar dan idiologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran, filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat, apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, bahwa Pancasila pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Karenanya sistem pendidikan nasional Indonesia wajarapabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Cita dan karsa bangsa Indonesia diusahakan secara melembaga dalam sistem pendidikan nasioanl yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, pandangan hidup dan folosofi tertentu, inilah dasar pikiran mengapa filsafat pendidikan Pancasila merupakan tuntutan nasioanl dan sistem filsafat pendidikan Pancasila adalah sub sistem dari sistem negara Pnacasila. Dengan memperhatikan fungsi pendidikan dalam membangun potensi bangsa, khususnya dalam melestarikan kebudayaan dan kepribadian bangsa yang ada padaakhirnya menentukan eksistensi dan martabat bangsa, maka sistem pendidikan nasional dan filsafat pendidikan pancasila seyogyanya terbina secar optimal supaya terjamin tegaknya martabat dan kepribadian bangsa. Filsafat pendidikan Pancasila merupakan aspek rohaniah atau spiritual sistem pendidikan nasional, tiada sistem pendidikan nasioanal tanpa filsafat pendidikan.
















V. PENUTUP
Filsafat merupakan kegiatan reflektif dan merupakan kegiatan akal budi, tetapi juga merupakan perenungan dan merupakan suatu tahap lebih lanjut dari kegaitan rasional umum. Tujuan filsafat adalah untuk memperoleh kebenaran yang mendasar, menelusuri makna dan inti suatu masalah, oleh karena itu filsafat merupakan eksploitasi tentang hakekat realita yang ada dalam kegiatan manusia. Masalah pendidikan tidak dapat dipecahkan hanya dengan menggunakan pendekatan ilmiah semata, akan tetapi harus juga menggunakan analisa filsafat.
Kedudukan filsafat dalam penidikan, dinyatakan sebagai fundamental. Filsafat merupakan sumber nilai dan norma hidup yang memberi warna dan martabat hidup manusia mendukungnya dan meyakininya, guru adalah pelaksana kegiatan menanamkan nilai dan norma pendidikan, maka filsafat akan memberikan sumber-sumber dasar dan pedoman yang menentukan arah dan tujuan nilai secara normatif.
Hubungan antara filsafat dengan pendidikan menjadi sangat penting sebab filsafat menjadi dasar, arah dan pedoman sustu sistem pendidikan. Filsafat pendidikan adalah aktivitas pemikiran teratur yang menjadikan filsafat sebagai medianya untuk menyusun proses pendidikan, menyelarasakan dan mengharmoniskan dan menrangkan nilai-nilai dan tujuan yang ingin dicapai. Filsafat menetapkan ide-ide dan idealisme sedangkan pendidikan merupakan usaha dalam merealisasikan ide-ide tersebut menjadi kenyataan, tindakan dan tingkah laku serta membina kepribadian manusia.
DAFTAR PUSTAKA

- Ali, H., Filsafat Pendidikan, Yogyakarta, Kota Kembang, 1990
- Ali, Saifullah, H.A., Antara Filsafat dan Pendidikan, Surabaya, Usaha Nasional, 1983.
- Al- Syaibani, O.M.A, Filsafat Pendidikan Islam, Alih bahasa Hasan Langgulung, Jakarta, Bulan Bintang, 1979.
- Arifin, H.M, Ilmu Pendidikan Islam : Suatu Tinjauan Teori dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, jakarta, Bina Aksara, 1993.
- Barnadib, Filsafat Pendidikan Sistem dan Metode, Yogyakarta, Andi Offset, 1994.
- Nasution, H., Falsafah Agama, Jakarta, Bulan Bintang, 1973.
- Rapar, J.H., Filsafat Politik Aristoteles, Jakarta, Rajawali, 1988.




KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) MENUNTUT GURU BERKUALITAS & PROFESIONAL

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) MENUNTUT GURU BERKUALITAS & PROFESIONAL

Oleh : Sanyata Jaka Santoso, M.Pd

ABSTRAK

Makalah ini ditulis dengan tujuan: (1) memacu guru atau calon guru agar meningkatkan kualitas sehingga dapat berperan aktif dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; (2) Agar guru memiliki motivasi yang tinggi untuk mencari dan menerapkan inovasi metode mengajar sehingga pengajaran lebih variatif.
Terkait dengan upaya peningkatan profesionalisme guru, maka langkah-langkah yang harus dilaksankan antara lain; (1) mengoptimalkan diklat guru melalui pemberdayaan forum MGMP, PKG ataupun KKG; (2) melaksankan uji kompetensi guru secara menyeluruh untuk mengetahui peta kompetensi guru; (3) Optimalisasi supervisi kepala sekolah kepada guru; (4) pendidikan guru menimal S1

PENDAHULUAN
Latar Belakang

1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun
dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
2. Acuan opreasional penyusunanKurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)adalah:
• Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
• Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
• Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
• Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
• Tuntutan dunia kerja
• Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
3. Guru sebagai ujung tombak pengembang & pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dituntut memiliki kualitas yang memadai agar dapat berperan dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, karena kemampuan, komitmen dan dedikasi guru merupakan bagian dari komponen pendidikan.

TUJUAN

Tujuan yang ingin dicapai melalui penulisan makalah ini adalah:
Untuk memacu guru agar meningkatkan kualitasnya sehingga dapat berperan aktif dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, sehingga harapkannya mutu lulusan juga memadai dalam arti benar-benar memiliki kompetensi sesuai dengan yang diharapkan.
Agar guru memiliki motivasi untuk selalu mengadakan inovasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembalajaran memiliki makna bagi peserta didik.

PENGERTIAN

Untuk menghindari kemungkinan salah persepsi tentang istilah-istilah yang ada dalam makalah ini, maka penulis paparkan beberapoa pengertian:
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum ini menuntut masing –masing Satuan Pendidikan untuk mengembang sendiri kurikulum sesuai dengan potensi masing-masing Satuan pendidikan tetapi harus mengacu kepada:
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum yang disusun harus memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan, oleh karena itu kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah
Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.


Kualitas

Kualitas mengandung makna derajat(tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik yang tangible maupun intangible. Dalam dunia pendidikan pengertian kualitas mengacu pada proses pendiidkan dan hasil pendiidkan.

Guru

Guru adalah orang yang memiliki profesi mengajar. Guru merupakan pelaksana langsung kurikulum yang merupakan salah satu komponen pendidikan. Jadi guru berkualitas berarti guru yang memiliki kemampuan lebih dalam proses pendidikan sehingga hasil pendidikan akan benar-benar memiliki mutu yang dapat dipertanggungjawabkan

PERMASALAHAN

Permasalahan dalam makalah ini yang perlu dicari pemecahannya adalah” Kemampuan apa yang harus dimilikim oleh seorang guru agar dapat mengembangkan dan melaksanakan Kurikulum Tingkat satuan pendidikan (KTSP) secara maksimal ?

PEMBAHASAN MASALAH

Kemampuan Guru

Saat ini seorang guru dituntut memiliki kompetensi yang lebih berat daripada guru beberapa tahun yang lalu, terlebih pada era globalisasi, dimana ilmu pengtetahuan dan teknologi mengalami kemajuan yang begitu pesat, maka secara kualitatif guru juga harus berubah untuk meningkatkan seluruh potensi dan ketrampilan sebagai seorang pendidik.
Guru sebagai seorang pendidik merupakan faktor penentu utama keberhasilan setiap usaha pendidikan. Setiap pembahasan pembaharuan kurikulum, pengadaan dan penguasaan alat-alatpembelajaran, sampai pada kriteria sumberdaya manusia yang dihasilkan oleh usaha pendidikan selalu bermuara pada guru. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya posisi da kedudukan guru dalam dunia pendidikan.
Mengingat peranan strategis guru dalam setiap usaha peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi pendidikan, maka pengingkatan profesionalisme guru merupakan suatu tuntutan.
Guru merupaka jabatan profesi, sehingga seorang guru harus mampu bertindak secara profesional, guru profesional memiliki ciri-ciri anatra lain:
Mempunyai komitmen pada proses belajar siswa
Menguasai secara mendalam materi pelajaran dan cara mengajarnya
Mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilaksanakan dan belajar dari pengalamnnya
Merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya
Mempunyai disiplin yang tinggi
Mempunyai dedikasi yang tinggi terhadap profesinya.

Sehubungan dengan itu maka guru harus dapat memiliki kompetensi atau kemmapuan dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya secara bertanggungjawab dan layak.
Dalam menjalankan kewenangan profesiobalnya, seorang guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan yang meliputi
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang:
mantap;
stabil;
dewasa;
arif dan bijaksana;
berwibawa;
berakhlak mulia;
menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri; dan
mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.

Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik sekurang-kurangnya meliputi:
Ø pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;
Ø pemahaman terhadap peserta didik;
Ø pengembangan kurikulum/silabus;
Ø perancangan pembelajaran;
Ø pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
Ø pemanfaatan teknologi pembelajaran;
Ø evaluasi hasil belajar; dan
Ø pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.

Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk:
berkomunikasi lisan, tulisan, dan/atau isyarat;
menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional;
bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan
bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.

Komitmen Dan Dedikasi Guru
Komitmen merupakan perjanjian (keterikatan) untuk melakukan suatu pekerjaan, sedangkan dedikasi berarti pengorbanan tenaga dan waktu untuk keberhasilan suatu usaha atau tujuan mulia.
Guru adalah suatu pekerjaan mulia, karena melalui guuru ini uapaya mencerdaskan kehidupan bangsa dimulai. Seorang guru tidaklah cukup hanya berbekal kemampuan-kemampuan yang hanya diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan penataran.

Disamping penguasaan akan materi dan metode pengajaran, faktor komitmen dan dedikasi sangat memegang peranan penting. Komitmen dan dedikasi merupakan kecintaan sepenuh hati untuk melaksanakan tugas demi tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran. Bagi guru yang memiliki komitmen dan dedikasi, kemajuan siswa merupakan sesuatu yang paling penting dalam menjalankan profesinya dan perkembangan siswa merupakan jiwa dalam melaksanakan tugasnya. Guru rela mengorbankan tenaga dan waktunya untuk kemajuan peserta didiknya. Dengan komitmen dan dedikasi yang tinggui itulah, guru akan dapat menghidupkan suasana proses belajar mengajar sehingga mampu memotivasi siswa untuk berusaha keras dalam kegiatan belajar.
Agar guru benar-benar memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, maka harus ada perhatian dan itikat baik dari pemerintah untuk memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan guru. Kebijakan yang dapat mendorong munculnya komitmen dan dedikasi guru seperti; perbaikan gaji dan tunjangan, penghargaan terhadap guru berprestasi serta adanya larangan pungutan bagi guru perlu untuk ditingkatkan.

C. Tugas Pokok Guru

Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting untuk menjamin kelangsungan kehidupan suatu bangsa, oleh karena itu diperlukan peningkatan mutu dan penyempurnaan sistem pendidikan nasional sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk meningkatakan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Selain guru dituntut untuk memiliki kemampuan dan komitmen serta dedikasi yang tinggi, guru juga dituntut untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya berupa tugas pokok yang sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, hal ini erat kaitannya dengan upaya mewujudkan standarisasi mutu.

Standarisasi mutu dipengaruhi oleh lima tugas pokok guru yaitu:
1. Menyusun program pengajaran dan bimbingan yang meliputi:
- penyusunan silabus materi pelajaran
- penyusunan program tahunan
- penyusunan pemetaan
- penyusunan rencana pelaksanaan pengajaran
2. menyajikan program pengajaran, agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dengan hasil yang maksimal, maka guru harus menggunakan seluruh kompetensinya secara maksimal.
3. Melaksanakan evaluasi.
Tujuan melaksanakan evaluasi adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian siswa dalam menerima pelajaran.
4. Melaksankan analisis hasil evaluasi.
Kegiatyan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua atau hampir semua siswa telah menguasai kemampuan taraf tertentu sebelum dilanjutkan pada taraf selanjutnya.
Melaksankan program perbaikan dan pengayaan
Tujuannya untuk memperbaikai kesulitan belajar siswa dan memberi kesempatyan kepada siswa yang pandai untuk meningkatnkan pengetahuaannya.

D. Upaya Peningkatan Keampuan Guru dalam Pelaksanaan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP)

Sejalan dengan pembaharuan pendidikan di era globalisasi dan otonomi daerah, maka permasalahan yang semakin mendesak adalah faktor kemampuan guru sebagai salah satu komponen pendidikan yang paling penting, karena faktor ini dapat memberikan pengaruh langsung terhadap proses dan hasil pendidikan.
Kemampuan guru ini dapat dilihat melalui kualifikasi pendidikannya, ditunjang dengan penguasaan materi dan metode pembelajaran yang dipakai, serta ketrampilan-ketrampilan yang lain.
Berkaitan dengan usaha peningkatan kemampuan guru pemerintah telah melakukan berbagai strategi pembinaan profesionalisme guru dengan beberapa tindakan antara lain:
1. Penyelenggaraaan penataran dan pelatihan bagi guru yang dilakukan dengan metode yang bervariasi sesuai dengan derajat kompetensi yang dimiliki disamping mendorong agar guru termotivasi untuk belajar mandiri secara terus menerus, misalnya dengan menggiatkan kegiatan MGMP, PKG, KKG dan sebagainya.
2. Mengembangkan bentuk akreditasi guru melalui program sertifikasi guru yang bertujuan untuk mengukur kompetensi guru yang meliputi kompetensi paedadgogis, profesional kepribadian dan kompetensi sosial.
3. Memberlakukan aturan bahwa kaulifikasi pendidikan minimal untuk seorang guru adalah S1( sarjana).
4. Mengembangkan kontrol terhadap persiapan mengajar guru oleh kepala sekolah dalam bentuk supervisi.
5. Menciptakan suasana yang kondusif terhadap guru, sehingga diharapkan para guru termotivasi untuk belajar bersama di sekolah.
Melalui berbagai pembinaan profesioanl tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menguasai bahan-bahan pelajaran, cara pengembangan silabus, metode mengajar yang variatif, serta menguasai teknik evaluasi.. Hal ini dapat terwujud apabila guru yang telah memperoleh pembinaan profesioanl benar-benar mengamalkan pengetahuan dan ketrampilan yang telah dimilikinya.
Selain beberapa strategi pembinaan profesioanal di atas ada beberapa kiat yang bisa dilakukan guru dalam melaksanakan kurikulum tingkat satuan pendidikan(KTSP) :
1. Kembangkan silabus sesuai dengan kondisi sekolah, tidak perlu menginduk kepada sekolah lain karena setiap sekolah memiliki karakteristik yang berbeda.
2. Pekerjaan administrasi yang menyibukkan guru hendaknya dibuat pada awal tahun pelajaran atau awal semester.
3. Dalam mengahadapi tuntutan standar kompetensi siswa dan tuntutan masyarakat maka hendaknya di sekolah perlu adanya program pendidikan yang berbasis life skill baik intarakurikuler maupun berbentuk ekstrakurikuler.

PENUTUP

1. Kesimpulan

Dari pembahasan masalah tersebut dapat ditarik beberapa kesimpulan :
1. Guru merupakan kompnen penting sebagai salah satu penentu keberhasilan proses pendidikan, maka dituntut untuk memiliki kompetensiseperti kompetensi paedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
2. Agar dapat dapat berperan dalam mengembangkan dan melaksanakan kurikulum di sekolah (KTSP) maka seorang guru dituntut memiliki kemampuan, komitemn dan dedikasi yang tinggi serta kemauan untuk selalu meningkatkan mutu.
3. Guru harus mampu mencari kiat-kiat khusus (inovatif) dalam melaksanakan proses belajar mengajar agar siswa dapat mengikuti pelajaran dan memahami setiap pengetahuan yang disampaikan guru serta menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

2. Saran

Agar guru dapat melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan pendidik dengan baik maka sebaiknya:
Aktif mengikuti pelatihan-pelatiahan baik yang terprogram maupuan insidentil seperti melalui pola MGMP baik di tingkat regional maupun sekolah.
Perlu adanya perhatian dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah terhadap kesejahteraan guru sehingga guru akan lebih fokus dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pengajar dan pendidik secara profesional.
Guru harus memiliki motivasi yang kuata untuk selalu belajar sepanjang hayatnya sehingga selalu up to date dan tidak ketinggalan terhadap perkembangan zaman dan teknologi.


DAFTAR PUSTAKA

- A. Samana, Drs. M.Pd. Profesionalisme Guru, Kanisius, 1994.
- Moh. Uzer Usman, Drs. Menjadi Guru Profesional, Bandung, Rosda Karya, 2002
- Dedi Supriyadi, Dr. Mengangkat Cityra dan Martabat Guru, Adiciita Karya Nusa, 1998.
- Umaedi, Drs. M.Ed. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Depdikbud, 1994.


BIODATA
Sanyata Jaka Santoso, M.Pd, adalah tenaga pengajar STAISMAN Pandeglang.