Senin, 02 Maret 2009

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) MENUNTUT GURU BERKUALITAS & PROFESIONAL

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) MENUNTUT GURU BERKUALITAS & PROFESIONAL

Oleh : Sanyata Jaka Santoso, M.Pd

ABSTRAK

Makalah ini ditulis dengan tujuan: (1) memacu guru atau calon guru agar meningkatkan kualitas sehingga dapat berperan aktif dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; (2) Agar guru memiliki motivasi yang tinggi untuk mencari dan menerapkan inovasi metode mengajar sehingga pengajaran lebih variatif.
Terkait dengan upaya peningkatan profesionalisme guru, maka langkah-langkah yang harus dilaksankan antara lain; (1) mengoptimalkan diklat guru melalui pemberdayaan forum MGMP, PKG ataupun KKG; (2) melaksankan uji kompetensi guru secara menyeluruh untuk mengetahui peta kompetensi guru; (3) Optimalisasi supervisi kepala sekolah kepada guru; (4) pendidikan guru menimal S1

PENDAHULUAN
Latar Belakang

1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun
dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
2. Acuan opreasional penyusunanKurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)adalah:
• Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
• Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
• Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
• Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
• Tuntutan dunia kerja
• Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
3. Guru sebagai ujung tombak pengembang & pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dituntut memiliki kualitas yang memadai agar dapat berperan dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, karena kemampuan, komitmen dan dedikasi guru merupakan bagian dari komponen pendidikan.

TUJUAN

Tujuan yang ingin dicapai melalui penulisan makalah ini adalah:
Untuk memacu guru agar meningkatkan kualitasnya sehingga dapat berperan aktif dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, sehingga harapkannya mutu lulusan juga memadai dalam arti benar-benar memiliki kompetensi sesuai dengan yang diharapkan.
Agar guru memiliki motivasi untuk selalu mengadakan inovasi dalam pembelajaran, sehingga proses pembalajaran memiliki makna bagi peserta didik.

PENGERTIAN

Untuk menghindari kemungkinan salah persepsi tentang istilah-istilah yang ada dalam makalah ini, maka penulis paparkan beberapoa pengertian:
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum ini menuntut masing –masing Satuan Pendidikan untuk mengembang sendiri kurikulum sesuai dengan potensi masing-masing Satuan pendidikan tetapi harus mengacu kepada:
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum yang disusun harus memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan, oleh karena itu kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah
Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.


Kualitas

Kualitas mengandung makna derajat(tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik yang tangible maupun intangible. Dalam dunia pendidikan pengertian kualitas mengacu pada proses pendiidkan dan hasil pendiidkan.

Guru

Guru adalah orang yang memiliki profesi mengajar. Guru merupakan pelaksana langsung kurikulum yang merupakan salah satu komponen pendidikan. Jadi guru berkualitas berarti guru yang memiliki kemampuan lebih dalam proses pendidikan sehingga hasil pendidikan akan benar-benar memiliki mutu yang dapat dipertanggungjawabkan

PERMASALAHAN

Permasalahan dalam makalah ini yang perlu dicari pemecahannya adalah” Kemampuan apa yang harus dimilikim oleh seorang guru agar dapat mengembangkan dan melaksanakan Kurikulum Tingkat satuan pendidikan (KTSP) secara maksimal ?

PEMBAHASAN MASALAH

Kemampuan Guru

Saat ini seorang guru dituntut memiliki kompetensi yang lebih berat daripada guru beberapa tahun yang lalu, terlebih pada era globalisasi, dimana ilmu pengtetahuan dan teknologi mengalami kemajuan yang begitu pesat, maka secara kualitatif guru juga harus berubah untuk meningkatkan seluruh potensi dan ketrampilan sebagai seorang pendidik.
Guru sebagai seorang pendidik merupakan faktor penentu utama keberhasilan setiap usaha pendidikan. Setiap pembahasan pembaharuan kurikulum, pengadaan dan penguasaan alat-alatpembelajaran, sampai pada kriteria sumberdaya manusia yang dihasilkan oleh usaha pendidikan selalu bermuara pada guru. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya posisi da kedudukan guru dalam dunia pendidikan.
Mengingat peranan strategis guru dalam setiap usaha peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi pendidikan, maka pengingkatan profesionalisme guru merupakan suatu tuntutan.
Guru merupaka jabatan profesi, sehingga seorang guru harus mampu bertindak secara profesional, guru profesional memiliki ciri-ciri anatra lain:
Mempunyai komitmen pada proses belajar siswa
Menguasai secara mendalam materi pelajaran dan cara mengajarnya
Mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilaksanakan dan belajar dari pengalamnnya
Merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya
Mempunyai disiplin yang tinggi
Mempunyai dedikasi yang tinggi terhadap profesinya.

Sehubungan dengan itu maka guru harus dapat memiliki kompetensi atau kemmapuan dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya secara bertanggungjawab dan layak.
Dalam menjalankan kewenangan profesiobalnya, seorang guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan yang meliputi
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang:
mantap;
stabil;
dewasa;
arif dan bijaksana;
berwibawa;
berakhlak mulia;
menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri; dan
mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.

Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik sekurang-kurangnya meliputi:
Ø pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;
Ø pemahaman terhadap peserta didik;
Ø pengembangan kurikulum/silabus;
Ø perancangan pembelajaran;
Ø pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
Ø pemanfaatan teknologi pembelajaran;
Ø evaluasi hasil belajar; dan
Ø pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.

Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk:
berkomunikasi lisan, tulisan, dan/atau isyarat;
menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional;
bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan
bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.

Komitmen Dan Dedikasi Guru
Komitmen merupakan perjanjian (keterikatan) untuk melakukan suatu pekerjaan, sedangkan dedikasi berarti pengorbanan tenaga dan waktu untuk keberhasilan suatu usaha atau tujuan mulia.
Guru adalah suatu pekerjaan mulia, karena melalui guuru ini uapaya mencerdaskan kehidupan bangsa dimulai. Seorang guru tidaklah cukup hanya berbekal kemampuan-kemampuan yang hanya diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan penataran.

Disamping penguasaan akan materi dan metode pengajaran, faktor komitmen dan dedikasi sangat memegang peranan penting. Komitmen dan dedikasi merupakan kecintaan sepenuh hati untuk melaksanakan tugas demi tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran. Bagi guru yang memiliki komitmen dan dedikasi, kemajuan siswa merupakan sesuatu yang paling penting dalam menjalankan profesinya dan perkembangan siswa merupakan jiwa dalam melaksanakan tugasnya. Guru rela mengorbankan tenaga dan waktunya untuk kemajuan peserta didiknya. Dengan komitmen dan dedikasi yang tinggui itulah, guru akan dapat menghidupkan suasana proses belajar mengajar sehingga mampu memotivasi siswa untuk berusaha keras dalam kegiatan belajar.
Agar guru benar-benar memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, maka harus ada perhatian dan itikat baik dari pemerintah untuk memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan guru. Kebijakan yang dapat mendorong munculnya komitmen dan dedikasi guru seperti; perbaikan gaji dan tunjangan, penghargaan terhadap guru berprestasi serta adanya larangan pungutan bagi guru perlu untuk ditingkatkan.

C. Tugas Pokok Guru

Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting untuk menjamin kelangsungan kehidupan suatu bangsa, oleh karena itu diperlukan peningkatan mutu dan penyempurnaan sistem pendidikan nasional sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk meningkatakan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Selain guru dituntut untuk memiliki kemampuan dan komitmen serta dedikasi yang tinggi, guru juga dituntut untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya berupa tugas pokok yang sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, hal ini erat kaitannya dengan upaya mewujudkan standarisasi mutu.

Standarisasi mutu dipengaruhi oleh lima tugas pokok guru yaitu:
1. Menyusun program pengajaran dan bimbingan yang meliputi:
- penyusunan silabus materi pelajaran
- penyusunan program tahunan
- penyusunan pemetaan
- penyusunan rencana pelaksanaan pengajaran
2. menyajikan program pengajaran, agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dengan hasil yang maksimal, maka guru harus menggunakan seluruh kompetensinya secara maksimal.
3. Melaksanakan evaluasi.
Tujuan melaksanakan evaluasi adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian siswa dalam menerima pelajaran.
4. Melaksankan analisis hasil evaluasi.
Kegiatyan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua atau hampir semua siswa telah menguasai kemampuan taraf tertentu sebelum dilanjutkan pada taraf selanjutnya.
Melaksankan program perbaikan dan pengayaan
Tujuannya untuk memperbaikai kesulitan belajar siswa dan memberi kesempatyan kepada siswa yang pandai untuk meningkatnkan pengetahuaannya.

D. Upaya Peningkatan Keampuan Guru dalam Pelaksanaan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP)

Sejalan dengan pembaharuan pendidikan di era globalisasi dan otonomi daerah, maka permasalahan yang semakin mendesak adalah faktor kemampuan guru sebagai salah satu komponen pendidikan yang paling penting, karena faktor ini dapat memberikan pengaruh langsung terhadap proses dan hasil pendidikan.
Kemampuan guru ini dapat dilihat melalui kualifikasi pendidikannya, ditunjang dengan penguasaan materi dan metode pembelajaran yang dipakai, serta ketrampilan-ketrampilan yang lain.
Berkaitan dengan usaha peningkatan kemampuan guru pemerintah telah melakukan berbagai strategi pembinaan profesionalisme guru dengan beberapa tindakan antara lain:
1. Penyelenggaraaan penataran dan pelatihan bagi guru yang dilakukan dengan metode yang bervariasi sesuai dengan derajat kompetensi yang dimiliki disamping mendorong agar guru termotivasi untuk belajar mandiri secara terus menerus, misalnya dengan menggiatkan kegiatan MGMP, PKG, KKG dan sebagainya.
2. Mengembangkan bentuk akreditasi guru melalui program sertifikasi guru yang bertujuan untuk mengukur kompetensi guru yang meliputi kompetensi paedadgogis, profesional kepribadian dan kompetensi sosial.
3. Memberlakukan aturan bahwa kaulifikasi pendidikan minimal untuk seorang guru adalah S1( sarjana).
4. Mengembangkan kontrol terhadap persiapan mengajar guru oleh kepala sekolah dalam bentuk supervisi.
5. Menciptakan suasana yang kondusif terhadap guru, sehingga diharapkan para guru termotivasi untuk belajar bersama di sekolah.
Melalui berbagai pembinaan profesioanl tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menguasai bahan-bahan pelajaran, cara pengembangan silabus, metode mengajar yang variatif, serta menguasai teknik evaluasi.. Hal ini dapat terwujud apabila guru yang telah memperoleh pembinaan profesioanl benar-benar mengamalkan pengetahuan dan ketrampilan yang telah dimilikinya.
Selain beberapa strategi pembinaan profesioanal di atas ada beberapa kiat yang bisa dilakukan guru dalam melaksanakan kurikulum tingkat satuan pendidikan(KTSP) :
1. Kembangkan silabus sesuai dengan kondisi sekolah, tidak perlu menginduk kepada sekolah lain karena setiap sekolah memiliki karakteristik yang berbeda.
2. Pekerjaan administrasi yang menyibukkan guru hendaknya dibuat pada awal tahun pelajaran atau awal semester.
3. Dalam mengahadapi tuntutan standar kompetensi siswa dan tuntutan masyarakat maka hendaknya di sekolah perlu adanya program pendidikan yang berbasis life skill baik intarakurikuler maupun berbentuk ekstrakurikuler.

PENUTUP

1. Kesimpulan

Dari pembahasan masalah tersebut dapat ditarik beberapa kesimpulan :
1. Guru merupakan kompnen penting sebagai salah satu penentu keberhasilan proses pendidikan, maka dituntut untuk memiliki kompetensiseperti kompetensi paedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
2. Agar dapat dapat berperan dalam mengembangkan dan melaksanakan kurikulum di sekolah (KTSP) maka seorang guru dituntut memiliki kemampuan, komitemn dan dedikasi yang tinggi serta kemauan untuk selalu meningkatkan mutu.
3. Guru harus mampu mencari kiat-kiat khusus (inovatif) dalam melaksanakan proses belajar mengajar agar siswa dapat mengikuti pelajaran dan memahami setiap pengetahuan yang disampaikan guru serta menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

2. Saran

Agar guru dapat melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan pendidik dengan baik maka sebaiknya:
Aktif mengikuti pelatihan-pelatiahan baik yang terprogram maupuan insidentil seperti melalui pola MGMP baik di tingkat regional maupun sekolah.
Perlu adanya perhatian dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah terhadap kesejahteraan guru sehingga guru akan lebih fokus dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pengajar dan pendidik secara profesional.
Guru harus memiliki motivasi yang kuata untuk selalu belajar sepanjang hayatnya sehingga selalu up to date dan tidak ketinggalan terhadap perkembangan zaman dan teknologi.


DAFTAR PUSTAKA

- A. Samana, Drs. M.Pd. Profesionalisme Guru, Kanisius, 1994.
- Moh. Uzer Usman, Drs. Menjadi Guru Profesional, Bandung, Rosda Karya, 2002
- Dedi Supriyadi, Dr. Mengangkat Cityra dan Martabat Guru, Adiciita Karya Nusa, 1998.
- Umaedi, Drs. M.Ed. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Depdikbud, 1994.


BIODATA
Sanyata Jaka Santoso, M.Pd, adalah tenaga pengajar STAISMAN Pandeglang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar